Jakarta, Aktual.com – Kebijakan kenaikan tarif cukai yang akan dikenakan pemerintah di tahun ini dianggap akan sangat mematikan industri rokok. Apalagi dalam tiga tahun terakhir tren kinerja industri rokok mengalami penurunan.
“Selama tiga tahun ini, terjadi penurunan kinerja induatri. Produktivitas rokok tidak sebanyak seperti tahun sebelmnya. Sehingga jika masih dibebani cukai tinggi setiap tahunnya akan mematikan industri rokok,” tutur Sekjen GAPRI, Hasan Aoni, dalam diskusi ‘Kemanakah Arah Cukai Hasil Tembakau?’ di Jakarta, Kamis (11/8).
Padahal sejauh ini, kontribusi cukai rokok terhadap penerimaan negara sangat tinggi mencapai Rp138 triliun. Namun jika terus dikenai tarif baru lagi malah akan kontra produktif.
“Jangan sampai sebuah peraturan tertenru tapi efeknya malah mengganggu keberlangsungan industri. Saat ini RUU Pertembakauan ada di DPR. Tapai yang ada seolah-olah kebijakan kenaikan tarif cukai itu untuk melindungi petani,” sindir dia.
Dia minta agar pemerintahnitu bersikap bijak, jangan karena ingin mengenjot fiskan yang lebih kuat yapi malah mengorbankan keberlangsungan industri rokok yang justru berkontribusi besar.
“Jika dilibat dari kontribusi kita. Kita ini seperti BUMN yang dikelola swasta. Jadibsaya minta ke pemerintah, baik-baiklah ke kami. Sepanjang tidak ada industri lainnyg yang hebat, tolong lah jangan kita diserang terus,” keluh Oni.
Mrnurut Oni, kebijakan cukai memang bukan semata-mata mematikan industri rokok. “Tapi dengan tarif cukai tinghi sudah pasti akan mematikan i dustri kami. Karena kebiajkan ini sensitif mengurangi penurunan kinerja,” cetus dia.
Pemerintah sendiri kabarnya akan membawa pembahsan nekaikan tarif cukai rokok ini ke DPR pada Sepetember-Oktober nanti. Selama ini pemeribtah sendiri mengklaim, agar dalam rangka menggenjot penerimaan negara jangan sampai mematikan industrinya, dalam hal ini industri rokok.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid