Jakarta, Aktual.com – Perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Indonesia, N Paranietharan menegaskan negara tidak akan merugi apabila menaikkan tarif cukai dan pajak rokok.

Paranietharan dalam acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Kamis (31/5), mengatakan tidak ada bukti yang bisa menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai rokok akan berdampak pada pekerja industri dan petani tembakau.

“Saya ingin menghapus mitos tentang pajak tembakau, bahwa kalau pajak ditingkatkan negara merugi. Tidak ada bukti yang menunjukkan hal tersebut. Industri terus meraih keuntungan dan sebenarnya petani dapat menanam tanaman jenis lain yang menguntungkan,” kata dia.

Dia mencontohkan negara Filipina yang meningkatkan pajak bisa mengurangi jumlah perokok dan meningkatkan keuntungan terhadap pemerintah.

“Di Indonesia ini penting karena rokok menyebabkan penyakit kardiovaskuler. Di Indonesia, 25 persen kematian terkait penyakit jantung disebabkan konsumsi rokok,” kata Paranietharan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid