Selain itu dia juga menekankan pentingnya pemerintah dalam menangani jumlah kasus perokok pasif.
Paranietharan menyebutkan data WHO bahwa sebanyak 80 persen penduduk Indonesia merupakan perokok pasif.
“Masih banyak hal yang perlu kita lakukan. Mengacu pada SDGs 2025, Indonesia harus menurunkan konsumsi tembakau hingga sepertiga, dari 68 persen menjadi 45 persen di 2025. Kita memiliki waktu 7 tahun,” kata Paranietharan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid