Makasar, Aktual.com — Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan, La Tunreng mengatakan, akibat kenaikan tarif listrik non subsidi yang kembali efektif mulai 1 Juli lalu tentu sangat berdampak pada sektor dunia usaha.

“Kenaikan tarif listrik ini tentu berimplikasi pada dunia usaha secara negatif,” ujar La Tunreng, Jumat (3/7).

Menurutnya, dampak kenaikan tarif listrik yang diterapkan oleh pemerintah tersebut menjadi masalah tersendiri disaat kondisi ekonomi usaha saat ini sedang mengalami kelesuan.

“Tentu ini akan menambah beban kami sebagai pengusaha,” katanya.

Pasalnya, lanjut La Tunreng, kenaikan tarif listrik tentu akan meningkatkan dan mendongkrak harga jual barang dan jasa. Kondisi tersebut tentu akan membuat para pengusaha menjadi dilematis. Apakah para pengusaha akan melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga atau tidak.

“Saat ini kami masih mempertimbangkan penurunan daya beli masyarakat,” ucap La Tunreng.

Kondisi ini, menurut La Tunreng membuat pengusaha menjadi serba salah, disisi lain jika cepat mengambil keputusan untuk menaikkan harga tentu akan berdampak pada penurunan penjualan. Sementara jika tidak akan mengakibatkan kerugian bagi pelaku usaha.

“Pengusaha jadi serba salah,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka