Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) di 2017 ini, tak hanya menggerus daya beli masyarakat, tapi juga bisa mematikan kinerja sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya, dengan naiknya TDL 900 VA itu menjadi beban kalangan usaha sektor ini. Dan hal itu sudah pasti dampaknya akan menggerus daya saing UMKM tersebut.

“Jadi bukan hanya daya beli dari sisi konsumen yang akan tergerus, bahkan sebagian mereka (yang terdampak) adalah pelaku usaha kecil dan mikro, yg berarti akan daya saing usahanya juga akan menurun, karena ongkos produksi meningkat. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” tutur Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Faisal, pemerintah mengklaim, jumlah pengguna listrik 900 VA adalah 22,9 juta rumah tangga, atau sekitar 36% dari total rumah tangga pengguna listrik di Indonesia. Jumlah itu adalah untuk kategori konsumen listrik rumah tangga, bukan kelompok bisnis atau industri.

“Kalau penerima subsidi di golongan ini akan dikurangi dari 22,9 juta jadi 4,05 juta saja, atau tinggal seperlimanya atau bahkan kurang, berarti ada 28% dari total rumah tangga pengguna listrik yang akan terdampak,” jelas Faisal.

Mereka adalah golongan bawah…..

Artikel ini ditulis oleh:

Eka