Dan mereka itu, kata dia, umumnya adalah golongan menengah bawah. Kendati memang, ada sebagian yang salah sasaran.
“Tapi yang jelas mereka itu tetap bukan orang kaya. Itu yang harus diingat pemerintah,” tandasnya.
Pemerintah sendiri sejak awal tahun ini, telah menaikkan TDL kapasitas 900 VA secara bertahap. TDL sebrlumnya di 2016 sebesar Rp605 per Kwh. Kemudian mulai 1 Januari 2017 sebesar Rp791 per Kwh.
Lalu naik lagi per 1 Maret 2017 sebesar Rp1.034 per kwh. Dan tarif per 1 Mei 2017 naik menjadi Rp1.352 per kwh. Dan nantinya, mulai 1 Juli 2017 akan mengikuti golongan non subsidi sebesar Rp1.467,28 per Kwh.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka