Jakarta, Aktual.com — DPR RI mengkritisi langkah pemerintah yang kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik per 1 Juni 2016. Pasalnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum meminta persetujuan DPR soal kenaikan tarif listrik tersebut.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Nasdem Endre Saifoel mengaku kaget dengan adanya kenaikan itu. Ia menilai tarif baru yang tetapkan PLN tidak tepat karena belum ada penjelasan dan pembahasannya dengan Komisi VII.
“Kenaikan TDL per 1 Juni tidak mungkin bisa dong. Mana bisa, pihak PLN sendiri belum memberikan penjelasan dan membahas terkait hal itu kepada kita,” ujar Endre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Legislator asal Sumatra Barat ini menegaskan bahwa kenaikan TDL saat ini merupakan langkah pemerintah yang kurang tepat. Menurutnya, ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit, malah akan menambah penderitaan dengan ada kenaikan tersebut.
Lebih lanjut, Endre mengingatkan PLN agar tidak sewenang-wenang menaikkan tarif listrik dengan dalih nilai tukar rupiah yang lemah dan kenaikan harga minyak dunia serta faktor inflasi.
“Masyarakat kita belum siap menerima kenaikan ini. Sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, biasanya diiringi harga-harga naik. Nah, apalagi jika ditambah dengan kenaikan TDL,” cetus Endre.
Kenaikan TDL tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk keinginan sepihak dari pihak PLN. Sebab, penetapan tarif baru listrik itu tidak melibatkan Komisi VII dalam pembahasannya.
“PLN tidak bisa secara mendadak memutuskan tanpa sebelumnya berkonsultasi dahulu kepada kita. Kami minta rencana kenaikan TDL itu ditinjau dan dipertimbangkan kembali. Kalau masih tetap terjadi maka kita akan segera panggil dirut PLN di minggu depan atau awal Ramadhan,” pungkas Politisi Partai NasDem itu.
Artikel ini ditulis oleh: