Direktur Utama PLN Sofyan Basir memberikan keterangan pers tentang penggeledahan kediamannya oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018). PLN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan membantu KPK dengan memberikan sejumlah informasi dan dokumen-dokumen terkait proyek PLTU Riau-1. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengakui sempat menjalin beberapa kali pertemuan informal dengan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Pengakuan tersebut disampaikan Sofyan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

“(Pertemuan informal sambil) main golf,” kata Sofyan, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

Selain itu, ia pun mengakui jika pernah bertemu Idrus di DPR. Namun demikian, ia memilih tak membeberkan isi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.

Pun demikian, Sofyan mengakui mengenal tersangka pemegang saham BlackGold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.”(Kotjo) pengusaha, kenal (saya),” kata Sofyan yang diperiksa intensif KPK selama enam jam.

Ia menambahkan, kalau pernah juga bertemu dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Namun, saat dikonfirmasi soal pertemuan dirinya dengan Eni, Kotjo, dan Idrus, Sofyan mengelak. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.

“Tanya penyidik, kami enggak berhak,” kata mantan Dirut BRI tersebut.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK telah menjadikan rekaman CCTV di rumah Sofyan Basir sebagai barang bukti kasus ini. Rekaman itu disita saat penggeledahan dilakukan petugas KPK.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni Saragih dan Kotjo sebagai tersangka.Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I itu.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby