Ilustrasi Vape/Ist

Jakarta, Aktual.com – Akhir-akhir ini marak beredar liquid vape yang dikabarkan bisa memabukkan atau bahkan ada yang diisi zat terlarang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Meskipun ini bukan kasus yang lazim, tapi tentu saja mengkhawatirkan konsumen. Untuk itu, penting bagi konsumen mengenal jenis vape dan segala risikonya.

Di Indonesia sendiri sudah ada dua jenis vape, sistem terbuka dan tertutup. Selayaknya industri kreatif, vape terus bertumbuh dan berinovasi, salah satunya lewat modifikasi vape sistem tertutup yang berusaha mengurangi risiko kontaminasi dan malfungsi.

Vape sistem tertutup, merupakan produk yang belum banyak digunakan masyarakat karena relatif baru di pasaran Indonesia. Namun, sudah mulai bermunculan produsen vape sistem tertutup di Indonesia, beberapa di antaranya adalah RELX dan NCIG.

Pada kesempatan yang berbeda, kami berbincang-bincang dengan kedua produsen vape sistem tertutup tentang jenis vape yang satu ini.

Praktis, rendah risiko kontaminasi dan malfungsi

CEO NCIG, Roy LeFrans Wungow, menyebutkan beberapa perbedaan vape yang terbuka dan tertutup. Vape sistem tertutup adalah vape yang liquid dan atomizer nya berada dalam satu kemasan tertutup di dalam cartridge atau pod. Perbedaan utamanya dari sistem terbuka, sistem tertutup hanya bisa menggunakan liquid yang sudah disediakan oleh produsen di dalam cartridge tersebut.

Terkait karakteristik produk ini, Roy juga menambahkan bahwa vape tertutup lebih praktis, karena bisa langsung dipakai tanpa perlu isi liquid dan ganti coil atau kapas. Menurutnya, hal ini juga meminimalisir kemungkinan dicampur zat berbahaya.

“Konsumen juga tidak bisa mengubah atau mengganti atomizer (coil & kapasnya) sehingga memastikan tidak adanya malfungsi atau human error,” jelas Roy ketika dihubungi, Rabu (15/9).

“Vape sistem tertutup sangat cocok untuk mereka yang mengutamakan kepraktisan, keamanan & kepastian kepuasan,” sambung Roy.

Pendapat senada juga disampaikan Patota Tambunan, perwakilan RELX yang akrab disapa Tota. Ia menjelaskan bahwa pod sudah di desain sedemikian rupa agar tidak bisa diisi ulang. Cairan di dalamnya pun sudah sesuai dengan standar internasional dan melalui berbagai tingkatan quality control. Sehingga, kepuasan konsumen lebih terjamin.”

Tota juga menyambung bahwa konsumen tidak perlu mengatur suhu pemanas liquid, sehingga produk bisa langsung digunakan begitu pod tersambung dengan perangkat.

Produsen optimis, ada potensi besar serap tenaga kerja

Dari data Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), ada sekitar 2,2 juta vapers di Indonesia. Tentunya, dari sekian banyak vapers ada yang memiliki ruang dihati mereka untuk vape sistem tertutup. Karena masing-masing memiliki preferensi yang berbeda. Roy setuju dengan hal ini, menurutnya masing-masing produk vape memang dibuat untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang berbeda-beda.

Ketika membahas tentang potensi penyerapan tenaga kerja, Roy melihat vape sistem tertutup merupakan industri masa depan hasil dari teknologi terbaru.

“Tentunya jika didukung dengan baik maka akan memungkinkan untuk berkembang dengan sangat baik dan menciptakan lapangan kerja yang baik,” jelas Roy.

“Vape punya pasar yang sangat potensial untuk bertumbuh, karena produknya yang jauh lebih rendah risiko dari rokok. Namun perlu regulasi yang tepat agar memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk semakin yakin melakukan investasinya ke sektor,” sambung Roy.

Tota juga terdengar optimis ketika membicarakan pasar vape sistem tertutup “Vape sistem tertutup menunjukkan pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Berangkat dari permintaan yang kian meningkat, Tota melihat adanya peluang untuk tenaga kerja Indonesia, karena saat ini memang hampir semua produk vape sistem tertutup masih diimpor dari luar negeri.

Cukai masih belum seimbang, produk masih mahal

Sayangnya kelebihan praktis dan rendah risiko dari produk vape tertutup harus dibayar dengan harga yang lebih mahal untuk konsumen.

Menurut Roy sistem cukai yang sekarang masih memberatkan produsen dan konsumen vape tertutup. Bagaimana tidak, cukai yang sekarang diterapkan untuk vape tertutup juga mencakup kemasan catridge-nya.

Selain itu, Roy juga menyambungkan dengan profil risiko vape yang dinilai jauh lebih rendah dari rokok, tentunya belum tepat jika vape diberikan cukai tertinggi 57 persen dengan sistem ad valorem. “Akhirnya cukai yang dibebankan menjadi sangat tinggi sekali jika kita hitung per satuan mililiter,” bebernya.

Tota juga mengamini hal ini “Jika kita bandingkan dengan sistem terbuka harga jual eceran minimum per ml adalah Rp666. Jika kita bandingkan harga jual eceran untuk jumlah yang sama maka sistem tertutup akan membayar cukai sebesar 23 kali lipat dibandingkan dengan sistem terbuka,” kata dia.

Selain itu, Tota juga mengamati pengkategorian sistem tertutup di dalam bentuk cartridge juga berdampak pada produsen. “Jumlah maksimum cairan yang bisa diisi per cartridge adalah 2ml tetapi harga jual eceran minimum adalah Rp 30.000 per cartridge,” paparnya.

Produsen makin banyak, aturan main perlu ditinjau

Meskipun begitu, Roy memahami alasan dibalik cukai yang timpang. “Memang, pada saat pertama kali penerapan cukai untuk sistem tertutup, saat itu belum ada produsen vape sistem tertutup yang sudah lahir di Indonesia. Sehingga, tidak bisa ikut memberikan kontribusi diskusi dengan pembuat kebijakan cukai,” jelasnya.

Namun, saat ini situasi sudah berbeda. Beberapa produsen vape tertutup sudah mulai tumbuh di Indonesia. Roy berharap akan adanya tinjauan ulang untuk sistem cukai vape tertutup.

“Oleh karena itu kita dari industri HPTL berharap adanya perubahan kebijakan cukai dari Ad Valorem ke spesifik. Karena dampaknya cukup berat buat kita yang saat ini harus menanggung beban ganda yakni daya beli yang turun karena pandemi, terus tarif cukai yang tinggi,” kata Roy.

Tota juga menyampaikan hal yang senada, “Sistem cukai yang ada saat ini seharusnya disetarakan dengan sistem terbuka, karena hanya packaging-nya yang berbeda,” tutup Tota.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby