Jakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, mengimbau kepada pengendara ojek online, untuk tidak mangkal di tempat-tempat keramaian. Sehingga menimbulkan kemacetan.
Ia juga menginstruksikan aparat agar mengangkut sepeda motor milik pengendara ojek online bila terbukti parkir sembarangan.
“Ojek online jangan suka mangkal-mangkal. Kan aturannya tidak akan mangkal,” kata Arifin ketika melakukan penertiban parkir di wilayahnya, Senin (12/10).
Dalam penertiban parkir kali ini, aparat gabungan dari Suku Dinas Perhubungan Jakpus, Ditlantas Polda Metro, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanah Abang, mengamankan sebanyak 1.500 sepeda motor, termasuk sepeda motor milik pengendara ojek online, karena memarkir kendaraannya di trotoar jalan di daerah tersebut.
Pemerintah wilayah Jakpus kali ini menggelar penertiban parkir di daerah sekitar Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang.
“Ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lain, termasuk pejalan kaki,” tegasnya.
Arifin mengimbau agar para pengendara sepeda motor, untuk tidak parkir di tempat-tempat yang tak semestinya, seperti trotoar atau bahu jalan.
“Kan masih banyak kantong-kantong parkir di mal yang menyediakan tempat. Jadi jangan parkir di trotoar atau bahu jalan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: