Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa kendaraan roda empat mendominasi dalam uji emisi dibandingkan dengan kendaraan roda dua.
Sampai hari ini tercatat ada lebih dari satu juta kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi, sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660, kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sedangkan total bengkel di Jakarta yang melayani uji emisi untuk mobil sebanyak 333 bengkel, sedangkan motor hanya 107 bengkel.
Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa (Fitri), menjelaskan bahwa faktor rendahnya uji emisi motor di Ibu Kota karena keterbatasan bengkel.
“Jadi betul, jumlah roda dua lebih banyak yang beredar di Jakarta tapi ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas,” ujar Fitri.
Lebih lanjut Fitri mengungkapkan bahwa Dinas LH DKI Jakarta saat ini terus berupaya untuk menambah jumlah bengkel yang melayani uji emisi motor.
Masyarakat dapat menjalani uji emisi di lokasi yang tersedia di Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah administrasi Jakarta untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan udara di Jakarta dengan menggandeng produsen otomotif Astra untuk menggelar uji emisi gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.
“Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengajak Astra untuk mendukung kebijakan dan inisiatif Pemprov DKI dalam upaya mengurangi cuaca ekstrem di Jakarta dengan melakukan uji emisi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta sekaligus Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kegiatan uji emisi gratis ini, kata Ani, bisa membantu mengurangi polusi udara, sehingga udara di Jakarta semakin sehat bagi warganya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah