Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan utang leuar negeri (ULN) sektor publik atau pemerintah memang terus meningkat. Meski begitu, harus diwaspadai jangan sampai kebablasan. Apalagi memang dalam standar internasional ULN pemerintah tak butuk skema lindung nilai (hedging).
“Kalau ULN pemerintah itu pada dasarnya memang tak perlu hedging, karena sudah dijamin oleh pemerintah sendiri. Karena ini (hedging ULN pemerintah) bukan praktik yang umum di dunia,” ujar Deputi Direktur Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Riza Tyas di Jakarta, Selasa (7/3).
Menurut dia, dengan dijaminnya oleh pemerintah sendiri, maka sama saja ULN pemerintah sudah dikelola dengan natural hedging. “Karena kan sudah diatur dalam UU ya. Dan pemerintah juga dalam melakukan utang juga harus sekian persen dari PDB itu ada aturannya,” tegas dia.
Dirinya menyebut kondisi ULN pemerintah sudah mengatur dirinya sendiri. “Karena sudah ada UU APBN yang sudah mengatur terkait lindung nilai dari ULN pemerintah itu,” imbuh Riza
Dikonfirmasi tren ULN pemerintah yang terus meningkat, Riza menyebut, jika terus bertumbuh, berarti memang masih dalam kisaran yang dibolehkan UU.
“Meski begitu utang pemerintah juga harus diwaspadai jangan terlalu kencang pertumbuhannya,” ingat dia.
Sebelumnya, BI mencatat ULN hingga Kuartal IV-2016 mencapai US$ 317 miliar atau dengan kurs Rp13.000 mencapai Rp4.121 triliun.
“Berdasarkan kelompok peminjam, pertumbuhan tahunan ULN sektor publik atau pemerintah meningkat, sementara pertumbuhan tahunan ULN sektor swasta terus menurun,” sebut keterangan resmi BI belum lama ini.
Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir triwulan IV 2016 itu tercatat sebesar 34,0 persen, memang turun dari 36,2 persen pada akhir triwulan III 2016.
(Reporter: Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka