“Mereka berdua bilang sudah dikasi tahu oleh Pak Arie,” kata Eko.

Pada kasus ini, Eko divonis empat tahun dan tiga bulan penjara. Selain itu, Eko juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby