1 dari 3
Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa (kedua kiri) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4). Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4). Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (29/4). Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















