“Awalnya, nggak mengerti pengadaan barang. Tapi kalau sudah diperintahkan akan saya laksanakan sebaik-baiknya. Setelah uang dikasih saya langsung sisihkan untuk zakat,” klaim dia.

Seperti diketahui, proyek ‘satellite monitoring’ Bakamla yang ditenderkan sekitar akhir 2016 lalu, ternyata terindikasi suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK berhasil menguak bahwasanya ada praktik suap antara KPA, PPK dan Panitia lelang dengan pemilik PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

 

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby