Jakarta, Aktual.com– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati mengaku sudah dua kali mendapat gratifikasi berupa uang sebesar Rp100 ribu yen atau setara Rp15 juta.

Tuty mengaku ‘sogokan’ itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dikasihnya baru dua kali. Dua duanya udah dilaporin tahun ini (2015),” tutur dia, kepada Aktual.com, Senin (24/8).

Diakui Tuty, sebenarnya dia bisa saja langsung menolak saat disodorkan amplop berisi uang sogokan itu di kantornya. Namun, si pemberi yang tidak dikenalnya itu mengatakan ke atasannya kalau Tuty sudah menerima.

Takut terjadi fitnah dan salah paham, Tuty pun meminta si pemberi menaruh amplop itu di meja tamu. Setelah itu barulah Tuty melapor ke atasannya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebelum diteruskan ke KPK.

Tuty sendiri mengaku tidak kenal dan maksud si pemberi sogokan.

“Saya tidak melaporkan orangnya ya, saya dalam konteks melaporkan bahwa saya diberi dan saya tidak terima dan saya kembalikan ke negara,” ucap Tuty.

Artikel ini ditulis oleh: