Jakarta, Aktual.com — Guna pencapaian voting power yang mencapai 6 persen, Indonesia semestinya bergabung dengan negara lain dalam keikutsertaannya pada Bank Infrastruktur Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suhaisil Nazara.
“Satu konstituen itu bisa menaruh satu eksekutif director. Sekarang baru sebagian ASEAN. Ya, kita mesti bergabung dengan negara lain, sehingga total voting power-nya mencapai 6 persen. Kalau begitu sudah ada konstituen,” tutur Suhaisil di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Jakarta, Selasa (30/6).
Indonesia harus bergabung dengan negara lain untuk mendapatkan share voting power yang besar, lantaran sejauh ini Indonesia baru mencapai sekira 4 persen.
Dalam hal ini, lanjut Suhaisil, pihak Kementerian Keuangan tengah melakukan pengkajian final untuk negara-negara yang akan bergabung dengan Indonesia.
“Tapi pasti kita akan utamakan ASEAN dulu ya sebagai partner kita yang mereka sudah lebih dulu masuk AIIB. Pak Menkeu sekarang yang finalkan, siapa saja negara-negara yang bisa gabung,” imbuhnya.
Terkait setoran awal untuk masuk ke AIIB, diharapkan akan dimulai di tahun ini dengan perkiraan akan lebih dari setengah miliar dolar AS.
“Kayaknya kita akan mulai tahun ini dengan setoran awal kita ke AIIB sebesar USD600 ribuan,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: