Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komjen. Pol. Budi Waseso (kiri)memperlihatkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 68,09 kg di halaman kantor BNN, Jalan.MT. Haryono, Jakarta, Kamis (4/8/2016). Badan Nasional Narkotika (BNN) memusahkan barang bukti sabu seberat 68.09 kg Narkotika tersebut didapat dari jaringan sindikat narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi, BNN juga mengamankan enam orang tersangka berkewarganegaraan Indonesia. Atas perbuatannya para terangka terancam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman mmaksimal hukuman mati.

Depok, Aktual.com-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkap adanya 38 anggota Polda Papua yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.”Di Papua ada 38 oknum polisi terlibat penyalahgunaan narkoba. 38 orang itu mulai dari Pamen sampai Bintara. Itu ketahuan karena kejujuran Kapolda Papua,” kata Budi saat memberikan materi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/9).

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini tidak mennutup kemungkinan kasus serupa ada di Polda lain. Ia menambahkan Polri tegas dalam menindak oknum yang terlibat penyalahgunan narkoba. Pasalnya Buwas menyebut jika di diamkan pelaku bisa menularkan kebiasaan buruk ini kepada polisi lainya.

“‎Anggota polisi yang terlibat narkoba jangan ragu untuk dipecat. Karena itu penyakit menular, kalau tidak ditindak akan menular,” tuturnya.

‎Buwas mengaku, dirinya juga akan menindak para anggota BNN jika terbukti terjadi penyalahgunaan narkoba. Karena pihaknya sudah membuat pakta integritas agar tidak tersangkut persoalan narkoba.

“Kemarin ada anggota saya yang terlibat penyelahgunaan narkoba, penyelesaiannya tidak usah pakai pengadilan. Cukup dipecat saja untuk efek jera,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: