Jakarta, Aktual.com — Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional, diduga masuk dalam jaringan peredaran narkoba di kabupaten tersebut.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, saat ini BNN sedang mendalami kemungkinan bupati yang sudah dinonaktifkan ini tidak sebatas sebagai pemakai atau pengedar.
“Yang jelas Ofi (sapaan bupati) sudah paham mengenai peredaran narkoba di Ogan Ilir, siapa bandar dan siapa kurirnya. Mengenai apakah dia masuk dalam jaringan, ini yang sedang didalami,” katanya yang dijumpai di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Senin (28/3).
Sementara ini, ujar dia BNN sudah memiliki cukup bukti untuk menguatkan bahwa bupati merupakan pengguna narkoba. Menurut Budi Waseso, hasil tes urine yang positif sudah bisa menjerat bupati, dan telah dinonaktifkan dari jabatannya.
“Bukti itu yang ada padanya. Ini lebih dari bukti, berdasarkan hasil tes urine, darah dan rambut sudah dinyatakan positif, artinya di dalam tubuh Ofi sendiri sudah ada narkoba. Jadi BNN sama sekali tidak gentar jika ditanya masalah bukti meski saat penggerebekan tidak ditemukan bukti.”
BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine positif mengandung methamphetamine.
Ofi 27 tahun, ditangkap di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya yakni mantan Bupati OI di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, 13 Maret lalu.
Bersama bupati, ada beberapa rekannya yang juga masuk jaringan pengedar setelah BNN mengembangkan kasus tertangkapnya kurir asal Jakarta dan Ogan Ilir.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu