Jakarta, Aktual.co — Pemerintah diminta menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nurson Wahid. Pasalnya, biaya administrasi dan keberangkatan TKI selama ini dinilai besar dan cukup memberatkan.
“Contohnya untuk ke Taiwan, biayanya 10-11 kali gaji, mulai dari biaya paspor, agency, bunga bank. Totalnya bisa Rp51 juta selama tiga tahun.” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (15/12).
Lebih lanjut dikatakan Nurson, penyaluran KUR harus dilakukan karena biaya provisi dan bunga bank cukup tinggi.
“Selama ini beban biayanya menggunakan lembaga pembiayaan bukan bank yang bunganya sampai 30 persen flat setahun, sangat tinggi. Konsennya kita, KUR bisa masuk dalam biaya penempatan dan keberangkatan,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program yang termasuk dalam Kelompok Program Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro dan Kecil (klaster 3). Klaster ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan dan sumber daya lainnya bagi usaha mikro dan kecil.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















