Jakarta, aktual.com – Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Anggota Komisi IX DPR-RI Irma Suryani Chaniago kompak meminta tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait permasalahan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Inggris. Pasalnya, keduanya beranggapan Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker tidak seharusnya ikut melepas penempatan PMI tersebut menuju Inggris.
“(Kemnaker Ini kebobolan) iyalah. Ini lagi masalah serius, lagi disorot NGO di Inggris,” kata Benny usai melakukan rapat kerja dengan Komisi IX, Rabu (7/12) kemarin.
Benny pun mengaku BP2MI belum membuat penetapan acuan biaya penempatan atau cost structure PMI ke Inggris. Dengan demikian, imbas hal tersebut, muncullah kejahatan pembebanan biaya yang tinggi alias overcharging sebesar Rp 60–80 juta yang dilakukan oleh salah satu agen penyalur kepada para PMI tersebut.
“Kita sudah rekomendasikan kepada Menaker untuk cabut izin usaha dan kita juga sudah proses hukum, lapor pidana. Sekarang kasus sudah kita dorong ke Bareskrim Polri. Biarlah Bareskrim Polri bekerja karena kita bukan lembaga penegak hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR-RI Irma Suryani Chaniago tegas menyebut keterlibatan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono sebagai alasan pertanggungjawaban Kemnaker dalam permasalahan PMI di Inggris. Irma pun mendesak Kemnaker untuk segera memulangkan mereka yang sudah kehabisan visa pekerja musiman dan tak lagi memiliki pekerjaan.
“Saya minta Kemnaker terutama Ditjen Binapenta bertanggung jawab atas PMI yang dilepas ke Inggris, yang ternyata bermasalah. Kemnaker wajib memulangkan mereka,” kata Irma kepada redaksi aktual.com pekan lalu.
Media The Guardian melaporkan sekitar 200 orang PMI yang bekerja musiman di sektor pertanian Inggris, meminta bantuan diplomatik sejak Juli lalu. Mereka menyatakan sulit mendapatkan pekerjaan di Inggris karena masa berlaku visa yang sudah habis. Sebanyak 200 PMI tersebut merupakan bagian dari sekitar 1.450 orang yang bekerja dengan visa pekerja musiman di Inggris.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson