Beranda Nasional Kepala BP2MI Klaim Presiden Jokowi Beri Banyak Fasilitas Kepada PMI

Kepala BP2MI Klaim Presiden Jokowi Beri Banyak Fasilitas Kepada PMI

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan usai mengadakan pertemuan secara virtual dengan pihak Taiwan di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Banyuwangi, aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan era pemerintahan Presiden Jokowi adalah era kemerdekaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Benny menyebut banyak fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mengapresiasi profesi PMI.

“Era pak Presiden Jokowi  adalah era kemerdekaan untuk PMI. Banyak program dan berbagai fasilitas untuk PMI seperti Lounge PMI di Bandara, Kredit Tanpa Agunan (KTA) PMI, Fast Track atau Jalur Khusus PMI dan program lainnya. PMI layak diberikan fasilitas istimewa, berikan fasilitas seperti para Menteri, Anggota DPR,” ujar Benny saat Sosialisasi Angkatan Muda Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (27/10) kemarin.

Menurut Benny, dirinya ingin mengubah pandangan buruk yang selama ini melekat terhadap PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sebaliknya, baginya, PMI itu hebat lantaran berani berangkat dari kampung meninggalkan keluarga dan berjuang untuk keluarga. Sebagian gaji PMI juga disumbangkan kepada negara melalui devisa.

“Peluang kerja di luar negeri sangat terbuka, berangkatlah secara resmi. Banggalah menjadi PMI untuk ikut berkompetisi di kancah global. Saya senang hadir disini. Saya senang dengan Mars Madrasah seperti Mars BP2MI, semangatnya sama,” sambungnya seperti dikutip dari keterangan pers.

Oleh karena itu, ungkap Benny, jika ingin bekerja menjadi PMI, gunakanlah jalur yang resmi. Menurutnya ini harus ditanamkan, banyak pekerjaan yang di tawarkan dengan berbagai jabatan yang terbuka. Berbagai fasilitas akan didapatkan jika bekerja secara resmi.

“Mereka yang berangkat tidak resmi akan rentan mengalami potensi dan risiko  masalah. Bisa menjadi korban penempatan ilegal. Pilihan tidak ada lain harus berangkat secara resmi dan prosedural,” tegas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson