Beranda Nasional Kepala BP2MI Sebut PMI Resmi Pasti Dilindungi Negara

Kepala BP2MI Sebut PMI Resmi Pasti Dilindungi Negara

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memberikan keterangan usai mengadakan pertemuan secara virtual dengan pihak Taiwan di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Pertemuan tersebut membahas penundaan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dan implementasi Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan. Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan adalah karena alasan Covid-19 di Indonesia, bukan karena alasan yang lain. Ada sekitar 6.000 CPMI yang saat ini tertunda keberangkatannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Kotamobagu, aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan salah satu tugas BP2MI adalah mensosialisasikan informasi mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini selalu berstigma atau dicap negatif. Benny pun mengatakan BP2MI bertanggung jawab menyebarkan informasi yang benar tentang peluang bekerja ke luar negeri.

“Yang selama ini diberitakan oleh media adalah PMI nonprosedural yang banyak bermasalah di luar negeri. Untuk yang berangkat resmi atau prosedural, negara melindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki. Seperti PMI skema G to G Korea Selatan yang diberikan pembekalan oleh orang-orang ahli, lalu diberangkatkan dalam pelepasan oleh para tokoh penting di negara ini, termasuk Presiden Jokowi, Menteri Erick Tohir dan menteri lainnya, Anggota DPR, dan lain-lain,” ujar Benny di sebuah universitas di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jum’at (9/12) kemarin.

Menurut Benny, ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada anak-anak bangsa. Dia beranggapan PMI seperti para kontingen Olimpiade yang dalam hal ini berjuang untuk bekerja di luar negeri.

“Pada tanggal 14 Desember 2022 ada lima bandara yang akan dibangun lounge dan fasilitas help desk bagi PMI, agar mereka tidak terluntang-lantung di bandara. Kelima bandara tersebut adalah bandara di Surabaya, Semarang, Mataram, Medan, dan Denpasar. Ini juga bentuk penghormatan dan pelayanan kepada PMI,” sambungnya dalam keterangan resmi.

Kepala BP2MI mengungkapkan bahwa peluang bekerja ke luar negeri seperti di Jepang memiliki standar gaji Rp 22 juta. Sementara di Jerman, standar gaji sebesar Rp 34 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson