Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Profesor Yudian Wahyudi

Malang, Aktual.com – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Profesor Yudian Wahyudi mengatakan bahwa kiai merupakan simbol kepahlawanan karena memperjuangkan agama dan negara.

Yudian, dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa hal tersebut dilatarbelakangi sejarah kemerdekaan Indonesia, dimana rasa nasionalisme mampu menyatukan umat, melalui peran para kiai.

“Kiai merupakan simbol kepahlawanan, sejarah kepahlawanan dapat dimulai dari santri dan para kiai,” kata Yudian, dalam Strategic Discussion yang diselenggarakan Universitas Islam Malang, Rabu (27/10).

Yudian menjelaskan, selain peran kiai, juga ada peran raja-raja lokal yang secara sukarela menyerahkan kekuasaannya kepada negara. Menurutnya, penyerahan kekuasaan secara sukarela tersebut, hanya terjadi di Indonesia.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah juga bahwa raja-raja dan penguasa lokal menyerahkan konsekuensi kekuasaan konstitusionalnya kepada negara yang baru terbentuk, kecuali di Indonesia,” kata Profesor Yudian.

Oleh karena itu, ia menegaskan jangan sampai ada yang berusaha mengubah negara Pancasila, karena itu merupakan buah kesepakatan bersama, dan selama ada negara Indonesia maka di situlah Pancasila dijunjung.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo menambahkan, dalam era sekarang, bangsa Indonesia memiliki tantangan yang besar salah satunya adalah perubahan daya dominasi negara karena krisis global.

Selain krisis global, Indonesia juga dihadapkan dengan disorientasi informasi, yang berakibat menjadi perangkap pada era pesimisme. Ia mengharapkan, para santri mampu menjaga Indonesia.

“Problem kita saat ini adalah mempermasalahkan dasar dari itu semua. Oleh karena itu, saya berharap agar negara Indonesia bisa dijaga dengan baik oleh kaum santri. Seseorang yang mencintai bangsa dan negaranya,” ujarnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono menambahkan, santri adalah bagian dari pondok pesantren yang memiliki peran krusial dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Oleh karena itu pondok pesantren harus inklusif dan harus dekat dengan masyarakat. Dalam pesantren saat ini sudah disusun pendidikan yang terstruktur mengenai moderasi beragama,” katanya.

Moderasi beragama yang juga menjadi salah satu program Presiden Jokowi dalam memperkuat dan menanamkan ideologi Pancasila telah sesuai dengan RPJMN yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang berbudaya agama, bukan negara sekulerisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arie Saputra