Jakarta, Aktual.co —Pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait lambatnya penyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), dibantah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Keuangan (BPKAD), Heru Budi Hartono. Dimana Ahok menyebut keterlambatan penyerahan DPA akibat penerapan sistem e-budgeting untuk menginput program di APBD tahun 2015.
Kata Heru, meski kesulitan dalam proses input, namun seluruh SKPD Provinsi DKI sudah menyerahkan DPA ke BPKAD. Dan siap menjalankan lelang menggunakan sistem e-budgeting. Mengakui penyerahan DPA kali ini memang terlambat sehingga ribuan kegiatan belum dilelang, namun Heru menegaskan itu bukan berarti SKPD tidak mau menjalan sistem e-budgeting.
“Bukan tidak mau menjalankan e-budgeting. Sudah ada poin-poin yang ada di dalam dokumen lelang, cuma memang ada beberapa yang tidak sinkron dengan harga satuan dengan harga yang ada di e-budgeting itu, ya kita bisa perbaiki sedikit-sedikit,” jelas Heru, saat ditemui di kantornya di Balai Kota, Rabu (13/5).
Heru menjelaskan Gubernur sudah memerintahkan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha untuk memantau dokumen lelang dari 755 SKPD.
Sampai April lalu, BPBJ DKI baru menerima 3.078 kegiatan dalam SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), jumlah itu baru 50 persen. “Misalnya taman, sudah menjalankan lelang apa belum, nah itu yang dilaporkan. Tapi per Kamis DPA sudah 100 persen,” jelas dia.
Sebelumnya, Ahok menuding, sebagian besar SKPD sengaja memperlambat menyerahkan dokumen lelang lantaran ingin menilap anggaran. Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai SKPD masih beranggapan sistem e-budgeting tidak sepenuhnya diterapkan pada instansi di Pemprov DKI.
Baca: Pembangunan DKI Lamban, Ahok Salahkan Anak Buah
Artikel ini ditulis oleh:

















