Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengkritik partai politik yang terkesan asal tunjuk dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tanah air. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa parpol gagal menyeleksi calon kepala daerah yang bebas korupsi saat perhelatan Pilkada.
Hal itu terbukti dari maraknya kepala daerah yang ditangkapi KPK karena kasus korupsi. Samad menambahkan, parpol sejatinya harus memiliki aturan tentang perilaku (code of conduct) yang komprehensif, yang secara tegas diberlakukan kepada semua pihak yang berkaitan dengan partai tersebut, termasuk calon kepala daerah yang diusung.
Keberadaan aturan ini, jelas Samad, untuk memastikan integritas dari setiap calon kepala daerah, sehingga jika tidak akan diciduk karena kasus korupsi saat terpilih dan menjabat sebagai kepala daerah nantinya.
“Dengan proses seleksi, rekruitmen seperti sekarang ini, orang bermasalah dicalonkan parpol. Itu karena parpol tidak punya code of conduct. Kalau terjadi sesuatu, baru dikasih sanksi,” kata Samad dalam diskusi ‘Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum’ di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Di samping itu, Samad juga mendorong diberlakukannya ketentuan tentang akuntabilitas parpol dalam hal pengelolaan keuangan. Hal ini, jelasnya, ditujukan untuk memastikan agar parpol tidak menerima sumber lain di luar sumber pendanaan yang sah.
Menurut Samad, tanpa diberlakukannya hal-hal itu, upaya penciptaan pemerintahan daerah yang bersih di Indonesia tidak akan pernah terjadi. Ia meminta KPU dan Bawaslu merumuskan peraturan yang semakin mengetatkan ketentuan bagi parpol untuk bisa mencalonkan seseorang.
“Kalau Pilkada berlangsung tidak fair, maka yang terpilih hanya orang-orang bermasalah. Bagaimana bisa kita berharap tercipta pemerintahan yang bersih?,” tutup pria asal Makassar ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan