Jakarta, Aktual.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan upaya dan tindakan tegas terkait adanya pembalakan liar di Kab Malinau Provinsi Riau yang melibatkan Bupati setempat.
Staf Advokasi Fitra, Gulfino Guevarrato mengatakan tindakan tegas itu diperlukan sebagai wujud kredibilitas dan keberpihakan pemerintah pusat atas tindakan kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh oknum pemerintah daerah.
“Di Kabupaten Malinau, justru yang melakukan pembalakan liar adalah bupatinya sendiri dengan menyalahgunakan kewenangan,” kata Gulfino di Sekretariat Nasional Fitra, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (14/8).
Kemudian, Gulfino juga meminta lembaga KPK untuk menelusuri kerugian keuangan negara akibat tindakan nakal tersebut. Menurut dia, sejak 2010 hingga 2014 negara Indonesia mengalami kerugian rata-rata Rp30 triliun per tahun.
Perkara merusak lingkungan ini harus mendapat perhatian yang serius dan tindakan tegas, karena selain merugukan negara juga mengancam lingkungan. Terlebih kejahatan ini kerap melibatkan ‘perselingkuhan’ pengusaha dengan kepala daerah.
“Dampak buruk dari ilegal loging ini tidak hanya pada merugikan kesehatan lingkungan namun juga berdampak pada kebocoran keuangan negara. Oleh karena itu, ketegasan aparat hukum dan Kementerian pada kasus perusakan hutan adalah keharusan demi terjaganya hutan Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Dadang
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta