Jakarta, aktual.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi mengaku menjual satu mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp230 juta agar bisa membagi-bagikan uang terima kasih kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan pihak lain.
“Uang didapat dari saya menjual mobil Innova harganya Rp230 juta, lalu terdistribusi. Saya menyerahkan ke Rommy Rp50 juta, Abdul Wahab Rp41,4 juta secara bertahap, kepada Musyafak Rp20 juta dan kepada Gugus Rp50 juta,” kata Muh Muafaq Wirahadi, dalam perisangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/7).
Muafaq menjadi saksi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP nonaktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Muafaq selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dalam perkara ini juga adalah terdakwa yang menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta.
Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP yang juga sepupu Rommy. Musyafak adalah Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPP Jatim Musyafak Noer, sedangkan Gugus adalah Gugus Joko Waskito selaku Staf Khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sekaligus Wakil Sekretaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP.
“Saya ke Rommy karena dia Ketua PPP, menterinya PPP, dia juga anggota DPR, tapi saya tidak tahu apakah betul atau tidak akan membantu saya karena mas Rommy mengatakan berdoa saja,” ujar Muafaq.
Muafaq mengaku bertemu dengan Rommy sebanyak empat kali, yaitu pada Oktober 2018, November 2018, Februari 2019 di Hotel Aston, dan terakhir pada Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya saat terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Awalnya saya ngomong ke Pak Haris dulu untuk dibantu, lalu ketemu dengan Rommy. Aim, adiknya Wahab, sepupunya mas Rommy mengatakan komunikasi dengan Gugus,” kata Muafaq.
Untuk Wahab, Muafaq juga bersedia membantu secara keuangan agar Wahab dapat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Gresik.
“Mas Rommy tahu hal itu karena dari pembicaraan ‘whatsapp’ dari Aim dikirim ke mas Rommy dan dari Wahab juga dikirim ke mas Rommy. Total saya membantu Wahab Rp41,4 juta,” ujar Muafaq.
Sedangkan uang untuk Rommy sebesar Rp50 juta diberikan juga, karena Rommy membantu untuk menjadikannya Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik.
“Saya sampaikan alhamdulillah saya sudah dilantik Kepala Kantor Kementerian Agama Gresik sejak Januari, Mas Rommy menjawab ‘tolong dibantu Wahab sambil berdiri saya serahkan uang di samping saya Rp50 juta. Mas, ini dari saya, lalu mas Rommy memanggil ajudannya, bilang terima kasih alhamdulillah,” ujar Muafaq.
Muafaq menjabat sebagai kepala kantor meski pada 2016, ia mendapat sanksi penurunan pangkat dari 4A menjadi 4B selama setahun.
“Kalau untuk Pak Musyafak saya juga berikan setelah saya dilantik karena Pak Musyafak mengatakan ‘jangan lupa tasyakurannya’, jadi saya bawa uang Rp20 juta, uang itu memang untuk tasyakuran,” kata Muafaq.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin