Jakarta, Aktual.co —Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Kukuh Hadisantosa menyambut baik deklarasi moral antara Pemprov DKI, pengurus dan pengelola apartemen. Diharapkan pihak pengelola apartemen yang notabe pihak swasta, bisa lebih terbuka terhadap aparat pemerintah dalam hal pendataan dan pengecekan kependudukan.
“Oleh karena itu di apartemen harus dibentuk pak RT dan pak RW agar dia bertanggung jawab terhadap keluarganya. Kalau sudah terbentuk kan antara RT/RW dan pemerintah daerah itu kan lancar komunikasinya,” kata Kukuh, usai mengikuti acara deklarasi Gerakan Moral para pengurus dan pengelola apartemen di Balai Kota DKI, Selasa (19/5).
Selama ini, ujar dia, banyak pengelola apartemen yang ‘tertutup’ terhadap pemerintah dan terkesan ekslusif. Sehingga jika terjadi hal negatif, tidak banyak sesama penghuni apartemen yang tahu dan peduli.
Selain itu, menurut Kukuh, untuk upaya pendataan yang dilakukan pemprov DKI juga tidak bisa sendiri-sendiri antar instansi. “Jadi kalau Satpol PP masuk harus ada penindakan. Misalkan Dinas Kependudukan juga harus masuk untuk mendata. Jadi memang harus koordinasi team, tidak bisa sendiri-sendiri,” ujar Kukuh.
Artikel ini ditulis oleh:













