Seharusnya tutur Bagus, pemerintah Indonesia menekan dominasi PLTU batubara, bukan malah mengundang investor untuk membiayai proyek elektrifikasi berbasis batubara.
“Salah satu Negara yang gencar melakukan investasi di PLTU batubara di Indonesia adalah Jepang. PLTU Cirebon, PLTU Indramayu dan PLTU Batang adalah PLTU Batubara yang pembangunannya disokong oleh lembaga keuangan Jepang, yakni Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Japan International Cooperation Agency (JICA),” paparnya.
“Tidak hanya membiayai PLTU Batubara saja. JBIC juga telah memberikan bantuan pembiayaan tambang batubara di Malinau Kalimantan Utara yang dijalan kan oleh PT Mitrabara Adiperdana (PT MA),” lanjut Bagus.
Bagus menegaskan bahwa Investasi Jepang di sektor batubara mendatangkan ancaman yang serius bagi ruang hidup dan keselamatan warga di sekitar proyek.
Di Cirebon, Indramayu dan Batang, petani dan nelayan mengalami kerugian parah akibat lahan dan perairan di sekitar PLTU tercemar oleh limbah. Di Malinau, tambang batubara PT MA menyebabkan tercemarnya Sungai Malinau akibat tanggul pengolahan limbah batubara yang jebol.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid