“Atas hal tersebut, Jatam memandang, bahwa sebagai Negara kepulauan, yang sebagian besar terdiri atas wilayah laut dengan 17.000 lebih pulau disertai garis pantai sepanjang 80.000 km, COP23 mestinya menjadi momentum penting bagi Indonesia, sebab sebagai salah satu negara yang paling rentan dengan dampak perubahan iklim, COP23 seharusnya menjadi ajang bagi Indonesia untuk menunjukkan komitmen penurunan emisinya dan menuntut Negara-negara lain menghentikan investasi di sektor batubara, khususnya di Indonesia. Bukan hanya mengamini solusi palsu perubahan iklim yang ditawarkan, yang salah satunya adalah Clean Coal Technology. Karena sejatinya batubara tidak akan menjadi sumber energi yang benar-benar bersih,” pungkas dia.
Laporan: Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid