Jakarta, Aktual.com – Menteri Yasonna Laoly mengaku akan mencabut banding putusan PTUN yang memenangkan kubu Ical, jika Partai Golkar membentuk kepengurusan baru.
Menurut Yasonna, cara cepat dalam menyelesaikan konflik Golkar adalah dengan jalan islah.
“Kalau pengadilan prosesnya lama,” kata Yasonna, di Jakarta, Rabu (17/6).
Yasonna menambahkan, pihaknya akan mencabut banding putusan PTUN, namun dengan syarat kedua kubu sepakat untuk menyusun kepengurusan baru.
“Kalau sudah sepakat kirim pengurusnya ke Mahkamah Partai lalu ke kumham. Baru nanti kami sahkan, saya cabut bandingnya,” ujar Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh: