Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kedua kiri), MenkumHAM Yasonna Laoly (kanan), Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) serta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) menghadiri penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar, di Balai Sidang Jakarta, Senin (25/1). Partai Golkar secara resmi mendeklarasikan untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam segala bidang untuk kesejahteraan rakyat sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang Dasar 1945. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar 2016-2019 memasukkan nama Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan. Tim formatur yang dibentuk paska Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali memasukkan nama Luhut karena berbagai pertimbangan.

“Kita cantumkan namanya, nanti Pak Luhut akan laporkan kepada Presiden. Saya kira kita tunggu nanti,” terang Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/5), mengenai posisi Luhut sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Kabinet Kerja.

“Bagaimanapun Pak Luhut adalah tokoh Partai Golkar, mantan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, dan kita memang berkepentingan masuk disitu,” sambungnya.

Kata Idrus, keputusan ada ditangan Luhut dan Presiden Jokowi. Apakah Luhut diperbolehkan menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan atau tidak. Yang jelas, DPP Golkar siap menerima jawaban apapun dari Presiden.

Mengenai nama Jusuf Kalla yang tidak tercantum dalam kepengurusan, ia mengatakan bahwa tim formatur sudah menghubungi Wakil Presiden tersebut. Dimana JK menjawab ingin lebih fokus bekerja sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Jokowi.

“Pak JK itu sudah kita hubungi dan menyatakan bahwa dia fokus sebagai Wapres. Pak JK kalau ada urusan partai tidak pernah menolak, tapi hanya menuruti bagaimana fokus saja,” demikian Idrus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby