Jakarta, Aktual.com – Untuk mengisi kekosongan kursi Pimpinan Fraksi PKS DPRD DKI melakukan perombakan pengurus.
Pasalnya pimpinan sebelumnya yakni M Arifin meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kini, jabatan Ketua Fraksi PKS itu diduduki oleh Achmad Yani.
Lalu, pengganti M Arifin adalah Suhud Alynudin yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bidang Polhukkam DPP PKS. Suhud diberi mandat menjadi anggota DPRD Fraksi PKS.
Penggatian antar waktu (PAW) dan penunjukan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI dipilih langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
Perubahan susunan pengurus ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKS bernomor 133/ SKEP/ DPP-PKS/2021 tertanggal 16 Muharram 1443 H/25 Agustus 2021 Masehi.
Sesuai tata tertib, maka harus dilakukan pergantian. Dan pergantian itu sudah diproses dan keluar SK dari DPP tentang kepengurusan fraksi PKS yang baru,” ujar Achmad Yani kepada wartawan di kantor PKS DPRD DKI, Kamis (2/9/2021).
Dengan perubahan struktur baru ini, Achmad Yani mengaku, Fraksi PKS DPRD DKI akan fokus membela dan memperjuangkan kepentingan rakyat ke depannya.
Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga berharap, seluruh anggota fraksi PKS tetap berjuang untuk masyarakat ibu kota.
“Harapan kami, seluruh anggota fraksi bisa kompak dan solid untuk melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan peran mereka sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk menjalankan visi PKS dalam membela rakyat Jakarta,” papar Achmad Yani.[]
Artikel ini ditulis oleh:
Ridwansyah Rakhman