Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador (Malaysiakini)

Kepolisian Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) mulai melarang anggotanya bermain aplikasi media sosial TikTok saat bertugas. Kepala PDRM Inspektur Jenderal Abdul Hamid Bador beralasan bermain TikTok tidak sesuai dan merusak imej anggota kepolisian.

“Itu (perbuatan menari) tidak bagus dan tidak cocok jika dilakukan oleh anggota yang berseragam. Dan ini sepatutnya dijadikan sebagai pelanggaran terhadap tata tertib yang merusak seragam kepolisian,” ujar Bador di Bukit Aman, Jum’at (11/12) kemarin.

Bador menambahkan seragam kepolisian memiliki nilai terhormat dan sakral. Karena itu, sangat tidak layak jika ada anggota melakukan sesuatu yang tidak layak dengan mengenakan seragam kepolisian.

“Seragam berwarna biru ini merupakan pakaian yang sakral. Dia tidak layak jika digunakan untuk melakukan suatu perbuatan yang tidak cocok dengan budaya kerja,” jelas dia seperti dilansir dari Bernama.

Jenderal Polisi ini pun menyebut usulan mengenai larangan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pejabat terkait. Bador pun menjanjikan dirinya akan segera mengeluarkan arahan terkait permasalahan ini.

Sebelumnya, seorang polisi wanita Malaysia diperiksa oleh markas kepolisian Malaysia karena mengunggah video tarian TikTok saat menggunakan seragam kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson