Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden (Keppres) yang juga menjadi payung hukum penyelenggaraan Asian Games 2018 di Indonesia, hingga hari ini belum juga dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita masih menungu Keppres Asian Games di tanda tangani Presiden,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).

Menpora, sejak Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan event olahraga terbesar se-Asia itu pada 2014 lalu, hanya memberikan janji-janji palsu terkait akan segera dikeluarkannya Keppres tersebut.

Pihak Kemenpora pernah berjanji, bahwa Keprres tersebut bisa diterbitkan sebelum 2014 berganti.

Kemudian, Kemenpora juga berjanji lagi, Keppres sudah dalam tahap akhir dan akan segera diterbitkan pada Januari lalu. Namun nyatanya, hingga saat ini, janji-janji tersebut hanya omong kosong belaka.

Padahal, Keppres itu sangat penting keberadaannya untuk memulai persiapan-persiapan yang dibutuhkan untuk menyambut event olahraga empat tahunan tersebut.

Praktis, dengan belum diterbitkannya Keppres tersebut, persiapan-persiapan seperti renovasi tempat pertandingan (venue), belum bisa dilaksanakan.

Hanya Menpora menilai gagasan ini belum bisa berjalan sebagaimana mestinya apabila Keppres Asian Games belum turun oleh Presiden RI.

“Kita sebenarnya inginkan percepatan agar semua terencana dengan baik,” kilah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selain itu, Keppres tersebut juga sangat penting untuk memberikan penugasan kepada panitia, khususnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta pihak sponsor dan lainnya untuk bisa terlihat jelas.

Artikel ini ditulis oleh: