Jakarta, Aktual.co — Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menekankan keberpihakannya terhadap kubu Agung Laksono atas perselisihan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar, terus menuai kritik.
Pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, menilai langkah yang diambil oleh Menkumham sangatlah prematur.
“Memang saya kira putusan Menkum HAM terlalu prematur, karena Mahkamah Partai Golkar sendiri kan tidak mayoritas memberikan suara ke kubu Agung, 50-50,” kata Yudi, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Yudi menyebut, dengan keberpihakan Menkuham kepada Agung Laksono, mau tidak mau akan mengganggu proses konsolidasi pemerintahan saat ini dengan koalisi merah putih (KMP). Hal itu akan memecah dukungan politik dan menyulitkan posisi Jokowi nantinya.
“Dengan begitu KMP yang tadinya bersedia untuk mendukung APBN-P dan lainnya, mereka tentunya akan merasa keputusan Menkum HAM ini cenderung bias terhadap kepentingan kubu tertentu,”
“Harusnya menunggu proses-proses hukum yang belum selesai, toh selama ini tidak ada implikasi apa-apa terhadap stabilitas pemerintahan terhadap pertikaian kedua kubu ini,” tandas Yudi.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang













