Jakarta, Aktual.com — Partai Golkar memutuskan keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar, di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Senin (16/5).

Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan Munas 2014 yang pada kala itu memutuskan bergabung dengan KMP.

“Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi keputusan munas Partai Golkar Nomor 5/Munas IX/2014 tentang posisi Partai Golkar dalam Koalisi Merah Putih,” kata Sekretaris Sidang Munaslub Siti Aisyah, saat membacakan hasil keputusan Munaslub.

Munaslub menyepakati bahwa sesuai doktrin Partai Golkar karya-kekaryaan dan demi kemajuan bangsa serta kesejahteraan rakyat, maka Golkar dinilai perlu memposisikan ulang keberadaannya dalam lingkup KMP untuk mewujudkan cita-cita berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Munaslub juga memutuskan dukungan Golkar terhadap pemerintahan Jokowi-JK harus ditindaklanjuti dengan upaya nyata Partai Golkar, demi menyukseskan penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu DPP Partai Golkar juga diberikan kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan dan segala langkah dalam rangka mengonsolidasikan seluruh tindakan dengan tetap berpegang teguh pada ideologi doktrin, paradigma baru dan landasan perjuangan Golkar.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar Siti Aisyah.

Saat ini Munaslub masih membahas soal tata tertib pemilihan dan format surat dukungan bagi delapan bakal calon ketua umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara