Aksi Bela Islam 212
Aksi Bela Islam 212

Jakarta, Aktual.com – Indonesia adalah negara yang mengakui keberadaan agama. Negara yang dengan tegas menjadikan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama dalam Pancasila, falsafah negara Indonesia. Indonesia juga negara yang menjunjung tinggi hukum dimana keadilan menjadi dasar utama kemanusiaan sebagaimana tercantum dalam Sila Kedua Pancasila.

“Setiap tindakan, ucapan dan sikap yang menista agama dan perlakuan hukum yang tidak adil merupakan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan falsafah negara kita, bertentangan dengan pancasila dan rasa keadilan kemanusiaan,” kata Ketum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Nizar Ahmad Saputra, di Jakarta, Jumat (2/12).

Disampaikan, dari aspek keyakinan agama Islam, segala bentuk penistaan terhadap Allah, Rasul dan Al-Quran adalah dosa besar yang harus dihukum dengan sangat berat. Begitu juga dalam penegakkan hukum, Islam sangat menekankan tentang pentingnya keadilan. Dalam praktiknya tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Ditetapkannya Ahok sebagai tersangka penistaan agama karena telah menghina Al-quran dan atau para ulama. Namun hingga saat ini belum ditahan, masih tetap bebas dan leluasa,” kata Saputra.

Padahal, kata dia, secara yurispridensi semua pelaku penista agama di Indonesia ketika ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan. HIMA PERSIS melihat adanya ketidakadilan dan perlakuan istimewa terhadap Ahok.

HIMA PERSIS yang dalam Aksi Bela Islam Jilid III hari ini disampaikan mengerahkan 25.000 kadernya dari seluruh wilayah Indonesia, menuntut tegaknya dan tegasnya hukum secara adil dan transparan. Pertama dengan menangkap dan menahan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.

Kedua, Pengadilan Negeri untuk segera melakukan persidangan secara adil dan transparan. ketiga, Gerakan Aksi Bela Islam III adalah gerakan murni untuk penegakkan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI.

“Terakhir, HIMA PERSIS mendesak Presiden RI Bpk. Joko Widodo untuk mendukung proses hukum Basuki Tjahaja Purnama secara adil dan aspiratif,” demikian Saputra.

(Laporan: Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka