Surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan e-visa tersebut hanya memungkinkan turis untuk menghadiri konser dan acara olahraga yang berlangsung di Kerajaan Saudi. Tanpa visa dan dokumen yang sesuai, peziarah akan mengalami hambatan dan atau di deportasi ke negara asal.
Menurut Kementerian Saudi, ada tiga alasan utama untuk melakukan proses biometrik sebelum berangkat ibadah haji atau umrah.
“Pertama, biometrik adalah prosedur wajib sebelum memasuki Arab Saudi. Jemaah mungkin mengalami risiko dideportasi jika tidak mengikuti prosedur pengajuan visa yang tepat. Setelah seluruh proses pengajuan visa selesai termasuk proses perekaman biometrik, jemaah dapat melakukan perjalanan dengan tenang dan fokus pada perjalanan suci untuk beribadah,” ungkapnya.
Untuk alasan yang kedua, yakni proses perekaman biometrik hanya membutuhkan waktu 10 menit di pusat layanan visa apabila sudah membuat janji temu daring sebelumnya. Sementara proses biometrik di bandara mungkin lebih lama tergantung pada jumlah jemaah sehingga ada kemungkinan antrian yang panjang.
“Alasan ketiga, perekaman biometrik sangat aman dan efisien. Perekaman Biometrik di negara asal jemaah hanya dapat dilakukan di pusat layanan visa resmi yang di sahkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, dengan proses yang sangat aman dan cepat,” paparnya.
Dalam proses perekaman biometrik yakni perekaman meliputi pengambilan gambar wajah dengan kamera digital serta pemindaian 10 sidik jari dengan pemindai jari digital.
Artikel ini ditulis oleh: