Jakarta, Aktual.co — Karena kerap berbelit-belit dalam memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus Hambalang, Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukita Wati ditegur majelis hakim.
Majelis hakim berkali-kali memperingati Lisa Lukita Wati untuk memberikan keterangan yang sebenarnya soal duit Rp 5 miliar dan fee 18 persen dari proyek Hambalang itu. Lisa hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Machfud Suroso di kasus Hambalang.
Setelah persidangan berjalan lebih dari 2 jam, Lisa yang mengenakan kursi roda itu tiba-tiba menangis saat dikonfirmasi Jaksa perihal uang Rp 5 miliar dari Tim Assistensi Hambalang dan Komisaris PT Methaphora Solusi Global M Arifin kepada Arif Gunawan alias Arif Gundul.
“Kemudian yang Rp 5 miliar itu yang mulia, saya memang dalam ancaman dua tahun terakhir,” kata Lisa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/1).
Namun demikian, sambung Lisa uang Rp 5 miliar itu yang mengambil bukanlah almarhum Arif Gundul. Dia mengatakan, duit tersebut diambil oleh Widodo Wisnu Sayoko.
Mendengar pengakuan tersebut, lantas Ketua Majelis Hakim Sinung Hermawan bertanya siapa Widodo yang dimaksud, Lisa menjawab adik mantan petinggi negara. Saat itu dia mengaku dikenalkan kepada Widodo oleh Mantan Sesmenpora Wafid Muharam.
Selain Widodo, Wafid juga mengenalkan sosok Ibu Pur alias Sylvia Sholehah kepada Lisa. Ibu Pur dikenalkan sebagai orang yang dekat dengan penguasa. Menurut Lisa, pada tahun 2012 sempat bertemu dengan Ibu Pur di Makassar.
Dia mengaku dalam pertemuan tersebut dia mencoba mengkonfirmasi terkait uang-uang di proyek Hambalang kepada Ibu Pur.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















