Jakarta, Aktual.com – Oxoneonline laporakn sejumlah akun bodong media sosial ke Polisi atas tindak pidana manipulasi data elektronik sesuai UU ITE. Sikap ini diambil lantaran produk mereka kerap dijadikan ajang penipuan online (cyber crime),
“Di antaranya akun Instagram oxone_store.indonesia, akun Instagram Oxone Official Store, akun Instagram oxone.indonesia, akun Instagram oxone.official.store dan saat ini proses penyidikan perkara tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara,” ujar Sahala Panjaitan dari Law Office Sahala & Partners selaku kuasa hukum Oxone dalam keterangannya, Sabtu (18/9/2021).
Modus akun media sosial bodong tersebut, beber Sahala, seperti membuat akun medsos Instagram bodong, membuat nama akunnya Oxone, membeli followers yang banyak sehingga terlihat meyakinkan.
Bahkan foto produk yang terdisplay di akun bodong tersebut memakai foto dari akun resmi dan harganya jauh lebih murah.
Setelah korban tertarik, korban diarahkan chat via Whatsapp penipu dan korban mentransfer uang ke rekening penipu, setelah itu korban diminta harus mentransfer uang lagi dengan alasan barang tertahan di Bea Cukai karena produk yang dibeli adalah barang illegal, jika tidak ditransfer barang tidak akan dikirim.
“Korban menyadari telah ditipu setelah permintaan Resi Pengiriman diabaikan penipu, nomor Whatsapp penipu sudah tidak aktif dan barang tak pernah diterima korban,” ungkapnya.
Menurut Sahala, ancaman pidana penjara dengan pasal berlapis dapat menjerat para pemilik akun media sosial bodong yang sudah sangat meresahkan tersebut. Sahala kemudian menjelaskan isi Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE dan Pasal 45A UU ITE.
Sahala juga mengajak konsumen agar lebih jeli dalam bertransaksi online. Konsumen harus curiga apabila menemukan harga produk sangat murah dan wajib melakukan pengamatan, dan ciri-ciri penipuan lewat akun media sosial bodong, diantaranya kolom komentar di akun media sosial dinon-aktifkan, informasi produk setiap postingan minim, follower fiktif, cek jumlah follower dengan jumlah like dan comment pada postingannya.
“Kami mengedukasi konsumen setia Oxone dalam berbelanja online produk Oxone melalui tips aman, di antaranya melalui akun online official yaitu Instagram oxoneonline (centang biru), Twitter @OxoneOnline, Facebook OxoneOnline, akun official di marketplace Tokopedia, Shoppe, Lazada dan website official www.oxone-world.com. Akun official Whatsapp 0877 5000 1881, memastikan keaslian foto barang, Jangan tergiur dengan harga jual produk Oxone sangat murah, Pastikan pembayaran aman, dan terakhir transaksi dengan pihak Oxone hanya menggunakan rekening atas nama PT Octa Utama, maka berhati-hati jika harus melakukan transfer ke rekening pribadi,” imbuhnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby