Semarang, Aktual.com – Polres Semarang meringkus seorang pria yang sudah empat kali mengirim ancaman bom terhadap pusat perbelanjaan Java Mall Semarang dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolres Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan pelaku bernama Norman Dwiantoro 48 tahun merupakan seorang pengangguran.

“Tersangka Norman Dwiantoro warga Banget Kaliwungu, Kabupaten Kudus, ditangkap bersama barang bukti telepon seluler dan kartu sim yang digunakan untuk mengirim pesan singkat berisi ancaman tersebut,” ujar dia di Semarang, Senin (12/12)

Menurut Abiyoso, pelaku empat kali mengirim pesan singkat berisi ancaman dengan nomor yang sama. Pesan singkat yang ditujukan ke resepsionis Java Mall tersebut berisi ancaman tentang adanya bom yang akan meledak tidak lama lagi.

“Ancaman terakhir dikirim 6 Desember lalu.”

Adapun motif pelaku, lanjut dia, diduga karena ada masalah dalam keluarganya sehingga melampiaskan dengan cara semacam itu. Dia menjelaskan tersangka tidak pernah memiliki hubungan pihak Java Mall.

“Bukan karyawan, tidak pernah bekerja di tempat itu.”

Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya dijerat dengan Undang-undang 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme serta Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu