Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah (tengah) mengenakan rompi tahanan saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). Suami aktris Inneke Koesherawati yang juga bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020 tersebut ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/16.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan Staf Ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Sudewo yakni Ali Fahmi dalam pencarian orang.

Hal ini terjadi karena Ali Fahmi sudah dua kali mangkir dalam penjadwalan pemerimsaan saksi atas kasus dugaan suap proyek pwngadaan satelit monitoring di Bakamla yang telah di agendakan oleh KPK yakni pada Kamis (27/4) dan Rabu (3/5).

Bukan hanya tak hadir saat jadwal pemeriksaan sebagai saksi, diA juga tak hadir dalam persidangan terdakwa korupsi satelit monitoring di Bakamla. “Tim dari KPK sat ini masih melakukan pencarian atas saksi Ali Fahmi,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/5) di Gedung KPK.

Febri menambahkan apabila yang bersangkutan tidak ditemukan juga maka JPU tetap akan membacakan tuntutan untuk terdakwa M Adami Okta, Jumat (5/5) dan Stefanus Hardy, Rabu (10/5).

“Apabila yang bersangkutan ditemukan ataupun tidak ditemukan, pembacaan tuntutan dua terdakwa tetap dibacakan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu