Diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka dan satu orang ditetapkan berdasarkan kewenangan Polisi Militer TNI.

Empat orang tersangka yakni Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, dan dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus dan yang terakhir Nofel Hasan.

Sedangkan Polisi Militer TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut RI, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka di kasus yang sama, yang ditangani TNI. [Agustina Permatasari]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu