Jakarta, Aktual.co — Bekas Bos PT TPPI Honggo Wendratno yang saat ini sudah menyandang status tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim.
Mangkirnya Honggo dari panggilan Bareskrim karena dikabarkan saat ini yang bersangkutan sakit dan di rawat di Singapura. Untuk memastikan kebenaran itu, Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso akan mengirimkan anak buahnya ke Singapura.
“Yang kami dapat dari pengacara begitu, dia sakit dan ada di Singapura. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan saya cek kebenarannya,” kata Budi di Jakarta, Rabu (3/6) malam.
Bareskrim juga, sambung dia, akan mengambil langkah pasti terkait dengan mangkir Honggo dari panggilan Polri.”Pasti akan diambil langkah-langkah, lihat saja nanti. Di Singapura ada undang-undang tersendiri untuk warga negara atau masyarakat di sana dilindungi oleh undang-undang Singapura. Maka kita akan koordinasi, tidak ada perjanjian ekstradisi,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu