Jakarta, Aktual.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengklaim bahwa bandar narkoba yang ditembak mati oleh petugas kepolisian merupakan tindakan yang sudah terukur.
”Semoga memberikan (shock therapy), yang jelas tindakan tegas terukur itu sudah menjadi keharusan. Tegas sesuai hukum ya,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ia memastikan tidak ada instruksi dari pimpinan untuk menembak mati bandar-bandar tersebut. Melainkan tindakan tersebut sudah terukur berdasarkan situasi dan kondisi di lapangan.
”Tidak ada instruksi, tapi aparat penegak hukum tau apa yang harus lakukan. Enggak harus diinstruksikan. Mereka penyidik-penyidik berpengalaman,” ujar bekas Kapolda Banten ini.
Sebelumnya, Polri dan Badan Nasional Narkotika (BNN), kerap menembak mati tersangka bandar narkoba saat dilakukan penangkapan.
Tercatat ada dua bandar asal Nigeria ditembak mati oleh Direktorat Narkoba Mabes Polri Kamis 5 Januari lalu di Kemayoran Jakarta Pusat.
Lalu satu bandar asal Medan ditembak mati Jumat 13 Januari 2017. Dan terakhir satu bandar ditembak oleh aparat Polda Metro Jaya di daerah Karawang Jawa Barat Senin 16 Januari 2017.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby