Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan bahwa persyaratan untuk proses pinjaman kereta api cepat (kercep) Jakarta-Bandung kepada China Development Bank (CDB) rampung pekan ini.
“Sedang finalisasi, saya rasa ini sudah memfinalkan dengan China Development Bank (CDB). Jadi, setahu saya kan seharusnya bicara langsung dengan KCIC, tapi laporan terakhir adalah pada akhir minggu ini terselesaikan semua persyaratan untuk mendapatkan pinjaman,” ujar Rini Soemarno di Jakarta, Selasa (15/8).
Rini menuturkan terkait permintaan Presiden Joko Widodo untuk menghitung ulang total investasi proyek trasportasi massal tersebut, yakni hal itu agar nilai kelaikan proyek atau tingkat pengembalian investasi (IRR) sesuai.
“Pada dasarnya untuk menjaga bahwa proyek ini IRR-nya masuk, seperti yang dibicarakan dengan CDB sebagai yang memberikan pinjaman, semuanya berjalan lancar,” katanya.
Pasalnya, penghitungan ulang karena dari kesepakatan investasi sebesar 5,9 miliar dolar AS, belum memasukkan biaya rekayasa kontur tanah untuk pembangunan jembatan jalur kereta cepat.
Rini sebelumnya menuturkan pencairan pinjaman dari CDB akan sebesar 1 miliar dolar AS dari total investasi proyek mencapai 5,9 miliar dolar AS.
Dia memastikan nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung membengkak dari sebelumnya 5,5 miliar dolar AS menjadi 5,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp78,6 triliun (kurs 13.329 per dolar AS).
Pembengkakan itu disebabkan adanya perubahan trase, serta beberapa titik yang awalnya dibangun di atas tanah menjadi di terowongan dan awalnya tidak secara melayang, menjadi melayang.
Dalam kesempatan sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengatakan secara teknis belum selesai karena 60 persen jalur berupa jembatan panjang, 30 persen terowongan (tunnel) dan 10 persen jalan datar.
“Teknisnya belum selesai karena kita harus hati-hati banget, 60 persen berupa jembatan panjang, 30 persen tunnel dan sisanya jalan biasa, harus teliti banget datanya,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka