Jakarta, Aktual.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak mengetahui soal memasukan kereta cepat Jakarta-Bandung sebagai proyek strategis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Enggak ‘ngerti’ saya, jangan tanya saya,” kata Rini saat ditemui usai sidang paripurna Luar Biasa DPD di Jakarta, Jumat (29/1).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional menyebutkan proyek itu dijamin oleh pemerintah.

Rini mengaku belum membaca perpres tersebut secara detil, terutama soal kereta cepat Jakarta-Bandung yang termasuk di dalamnya.

“Baca Perpresya saja saya belum, tanya saja ke Setneg atau Setkab,” katanya.

Pasalnya, dalam Perpres 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta Dan Bandung, proyek tersebut tidak dijamin oleh pemerintah karena memang sejak awal “business to businnes” dan tanpa didanai APBN.

Sementara itu, dalam Perpres 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, proyek tersebut dijamin pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka