Jakarta, Aktual.com — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa pemerintah tidak memberikan jaminan pendanaan terkait proyek kereta cepat Jakarta – Bandung yang peresmian pelaksanaannya dilakukan Presiden Joko Widodo pada Kamis, 21 Januari 2015 lalu. Yang diminta China Railway Internation Group (CRIG) adalah jaminan konsesi pengoperasian.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar menilai setidaknya ada dua hal dari pernyataan Rini Soemarno. Pertama, bisa jadi pernyataan Menteri BUMN itu benar adanya, yakni tidak mengetahui adanya jaminan dari pemerintah dalam proyek kereta cepat.
“Pernyataan itu harus dilihat dari dua aspek. Bisa saja Menteri BUMN bener-bener tidak tahu, kedua Menteri BUMN sebenarnya tahu tapi pura-pura tidak tahu. Tapi rasanya tidak mungkin tidak tahu, karena tidak mungkin rasanya proyek sebesar itu tanpa jaminan negara,” terang Nasril saat dihubungi, Senin (1/2).
Diungkapkan Nasril yang juga anggota Fraksi PAN, Kementerian BUMN merujuk pada Perpres No 107 Tahun 2015, khususnya Pasal 4 ayat (2). Dimana disebutkan bahwa ‘Pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak menggunakan dana dari anggara pendapatan dan belanja negara serta tidak mendapatkan jaminan pemerintah’.
Sementara pada Perpres No 3 Tahun 2016, khususnya Pasal 25 ayat (1), disebutkan bahwa ‘Pemerintah dapat memberikan jaminan pemerintah pusat terhadap proyek strategis yang dilaksanakan oleh badan usaha atau pemerintah daerah yang bekerjasama dengan badan usaha’.
“Kalau dilihat secara jernih, Perpres (kereta cepat) itu keluar juga sebenarnya sebuah jaminan. Sulit menafsirkan atau menerima, ketika ada Menteri bilang proyek itu tidak ada jaminan. Bohong itu menterinya, disitu kan ada andil pemerintah,” tegas Nasril.
Artikel ini ditulis oleh: